AWAL TAHUN 2020 MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK DALAM SIDANG AANMANING - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

AWAL TAHUN 2020 MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK DALAM SIDANG AANMANING

msn | Tanggal 7 Januari, 2020 | Jam 7:37 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 12 Pembaca

Diawal tahun 2020, tepatnya hari Senin tanggal 06 Januari 2020, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali berhasil melaksanakan Aanmaning dalam perkara Gugatan Kewarisan Nomor 122/Pdt.G/2017/MS.Bna tanggal 05 Maret 2018   Jo. Nomor 47/Pdt.G/ 2018/MS.Aceh, tanggal 23 Juli 2018. Jo. 1 K/Ag/2019, tanggal 29 Januari 2019, tercapainya kesepakatan penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak.

Kedua belah pihak, masing-masing didampingi oleh Kuasa Hukumnya dan mereka merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Sidang aanmaning dipimpin langsung oleh Ketua MS Banda Aceh Drs. H. Jasri, S,H.,MHI. didampingi oleh Panitera Drs. A. Mukthi, S.H. dan berlangsung di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pada akhirnya kedua belah saling bersalaman dan memaafkan atas kekhilafan yang terjadi selama ini.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »