BINTAL JUMAT : APA ITU SYARI’AT DAN KENAPA MESTI SYARI’AT..? - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

BINTAL JUMAT : APA ITU SYARI’AT DAN KENAPA MESTI SYARI’AT..?

ms bandaaceh | Tanggal 13 Oktober, 2023 | Jam 3:14 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 21971 Pembaca

(Banda Aceh/6/10/2023) — Usai shalat Ashar pada hari Jumat tanggal 06/10/2023 piukul 16.00 Wib bertempat di Mushalla Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dilangsungkan pembinaan mental yang langsung diisi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. H. Ribat, S.H., M.H. Kegiatan yang juga dihari oleh Wakil Ketua Fauziati, S.Ag., M.Ag., para Hakim, Panitera, dan Sekretaris serta Pejabat Struktural dan Fungsional, para ASN dan Tenaga PPNPN Mahkamah Syari’iah tersebut.

Dalam tausiyahnya Ketua menyampaikan bahwa sebagai sorang muslim harus meyakini Islam sebagai dinul Haq, artinya hanya Islam satu-satunya agama yang hak yang bersumber dari Sang pencipta Allah SWT. (Surah Al- Imran ayat 19) Keyakinan mendalam bahwa Islam sebagai agama yang hak akan membawa konsekuensi kepatuhan dan ketundukan terhadap ajaran dan syar’iat yang di bawa oleh para nabi-nabi. Dan para nabi yang diutus oleh Allah SWT mulai dari Adam A.S. sampai dengan Muhammad SAW semuanya mengajak dan menyeru umat manusia mentauhidkan Allah SWT tidak boleh untuk mensyarikatkannya. Baru kemudian menyangkut aspek syar’iat para nabi ada perbedaan satu dengan yang lain, papar Ketua.

Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir membawa misi tauhid sebagaimana nabi sebelumnya, dan juga membawa syar’iat sebagaimana nabi sebelumnya, hanya syar’iat yang dibawa nabi Muhammad SAW merupakan syar’iat penutup yang tidak ada lagi setelah nabi Muhammad, nabi atau rasul atau syar’iat setelah nabi Muhammad.

Makna Syar’iat.

Lebih jauh Ketua menyampaikan makna syar’iat secara sederhana adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi  pada asasnya berisi tauhid dan akhlak, namun karena semua nabi membawa missi Tauhid dan tidak ada perubahan, maka syar’iat sedikit dibedakan dengan Tauhid, karena syar’at berubah-ubah sesuai dengan konteks dan zaman dimana rasul dan umat manusia hidup.

Syar’iat yang berisi hukum-hukum yang mengatur tentang kehidupan kita tidak hanya menjangkau kehidupan di dunia ini saja, tetapi juga menjangkau kehidupan akhirat nanti. Misalnya ketika hukum jilid dan rajam di terapkan di dunia, maka pelaku akan terlepas dari hukum jilid dan rajam di akhirat. Begitu juga dengan aktivitas keduniaan lainnya yang diatur oleh syari’at, tandasnya.

Kenapa mesti Syariat Islam.?

Paling tidak ada ada tiga alasan kenapa kita umat Islam harus bersyariat Islam :

Pertama, selaku umat Islam meyakini bahwa hukum Allah SWT merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan kerena itu perintah tuhan terhadap hambanya, dan selaku hamba ciptaannya kita tak boleh lari dari hukum-hukum yang diturunkannya kepada kita. Tidak mungkin Allah ciptakan kita, dan alam semesta beserta isinya tanpa aturan main, ibarat mobil ketika dibuat oleh pabrik pasti ada buku petunjuk penggunaannya (manual book) begitu juga dengan produk-produk lainnya seperti TV, kulkas, komputer, handphone semua pasti ada manual booknya, papar Ketua.

Kedua, kita meyakini bahwa syar’iat Islam bebas dari kepentingan manusia, tetapi semata kepentingan sang pencipta untuk kemashlahatan umat manusia. Beda dengan atuaran yang dibuat manusia pasti sarat dengan kepentingan individu maupun kelompok, jelasnya.

Ketiga, kita meyakini bahwa syar’iat Islam mampu menghantarkan kita kepada kebahagiaan hidup tidak hanya di dunia tetapi juga kebahagian hidup di akhirat kelak. Dan itu merupakan jaminan dari Allah SWT dimana Islam yang disampaikan Rasul untuk rahmat bagi seluruh alam semesta.

Tanpa terasa, tausiyah begitu mengalir santai, para jama’ah merasakan betapa indahnya Syar’iat Islam bila secara total dapat di terapkan. Nah, meskipun Aceh telah mendeklarasikan secara resmi sebagai satu-satunya daerah di Indonesia menerapkan syari’at Islam melalui Qonunnya, namun masih banyak tugas-tugas dan rintangan yang menghadang,. Dan tugas kita semua untuk senantiasa berkomitmen dan istiqomah melaksanakannya baik dalam tataran Indivisu, masyarakat maupun negeri. (RR)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »