HALAL BI HALAL MAHKAMAH SYAR’IYAH SE WILAYAH ACEH..
ms bandaaceh | Tanggal 22 April, 2024 | Jam 12:45 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 117 Pembaca
(Banda Aceh/22/04/24) Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar kegiatan halal bi Halal pada hari Senin Tanggal 22 April 2024 mulai pukul 09.00 s/d selesai. Acara yang diikuti oleh seluruh Pimpinan, Panitera dan Sekretaris se wilayah Aceh bertempat di Lantai II Ruang Ahmad Hasballah Gedung Mahkmah Syar’iyah Aceh. Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan ayat suci al-quran, Shalawat Badar, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ym. Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. H. Rafiuddin, S.H.M.H.
Dalam sambutannya, ketua menyampaikan mohon maaf lahir batin kepada semua peserta yang hadir, hari ini merupakan hari yang sangat berbahagia bagi kita semua, karena semua pimpinan, Panitera dan Sekretaris dapat berkumpul melaksanakan suatu momen yakni Halal bi Halal. Saya selaku Pimpinan MS. Aceh dan segenap jajaran mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin semoga kita semua diberikan keberkahan dan diterima amal ibadan puasa yang baru selesai kita laksanakan. Ucapnya.
Usai memberikan kata sambutan, acara di lanjutkan dengan tausiyah Halal bi Halal oleh Ust. Umar dari Kemeneg Aceh, dalam tausiyahnya menyampikan bahwa pada saat kita saling bermaafan hindari lima kata yang sering kita ucapkan. Yaitu pertama kata kadang-kadang , seperti terkadang saya khilaf maka saya mohon maaf , kedua kata-kata mungkin, seperti, saya mohon maaf, mungkin saya menyakiti anda, ketiga kat-kata mana tahu, seperti, mana tahu saya ada kesalahan, saya mohon maaf. Ungkapnya. Tiga kata tersebut hakikatnya bukanlah kata kata yang patut kita ucapkan karena ketiganya mengandung ketidaktulusan dan keihklasan.. paparnya. Oleh karenanya jangan digunakan kata-kata tersebut. Tegasnya.
Selain itu beliau juga menyampaikan pesan bahwa makna pemaafan bukanlah menghilangkan atau melupakan semuanya. Tidak. Tetapi merupakan kesadaran diri untuk menekuk keakuan kita agar tidak melakukan hal yang sama, karena itu merupakan hal yang tak layak kita lakukan. Namun bila kita menganggap bahwa bahwa pemaafan berarti menghilangkan atau melupakan hal pernah terjadi, maka ini bisa berpotensi akan terulang kembali, karena kita seolah-olah merasa belum pernah melakukannya. Ungkapnya tegas.
Di penghujung tausiyahnya, beliau menyadarkan semua peserta, bahwa sudah menjadi kodrat bagi kita manusia tidak ada yang luput dari dosa dan kesalahan, maka Allah SWt membuka momen idul Fitri ini sebagai sarana untuk saling memaafkan dan mengikhlaskan semua yang menjadi penghalang hubungan social kita, semoga dengan kegiatan ini menjadi wasilah bagi kita kembali kepada kefitrahan (by RR)