Rapat Koordinasi MS Banda Aceh Bulan Agustus 2021
msn | Tanggal 26 August, 2021 | Jam 9:41 am | Kategori Berita
Banda Aceh, Jum’at (20/08/2021) — Ketua MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh, Drs. Muslim, S.H., M.A., mengadakan rapat koordinasi bulanan. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama MS Banda Aceh tersebut dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan jajarannya, juga jajaran Kesekretariatan, beserta staf dan PPNPN MS Banda Aceh yang berlangsung dari pukul 09.00 s/d 11.30 WIB. Rapat yang seharusnya dilaksanakan di awal bulan tersebut, dikarenakan sesuatu dan lain hal, baru dapat dilaksanakan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MS Banda Aceh.
Dalam arahannya, Beliau mengingatkan kembali kepada surat Dirjen Badilag Nomor 2318/OT.01.1/8/2021 tanggal 2 Agustus 2021 dimana MS Banda Aceh tidak lolos usulan TPI (Tim Penilai Internal) untuk diusulkan kepada MenPanRB (Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Namun demikian, Kepala Ditjen Badilag memerintahkan kepada satuan kerja yang belulm lolos untuk terus bersemangat dalam mempersiapkan dan melaksanakan pembangunan ZI untuk dapat diusulkan pada periode berikutnya. Hal tersebut tentu dapat diraih dengan cara meningkatkan kualitas dan pelayanan di berbagai bidang di lingkungan MS Banda Aceh shingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan. ZI tidak hanya sekedar mengumpulkan eviden, namun kinerja pun juga perlu berubah terutama dalam pelayanan yang optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MS Banda Aceh, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. juga mengingatkan kembali bahwa ZI tidak terlepas dari APM. Mengingat surveillance tahap 3 sudah dekat maka mari kita benahi kembali dimana data eviden yang belum ada atau tidak sesuai lagi. Mari bersama kita sempurnakan, bagaimana atau dengan cara apa melalui tim yang telah ada atau dapat dikerjakan menurut areanya masing-masing. Di samping itu, CCTV online juga harus berfungsi sebagaimana anjuran Kepala Ditjen sehingga harus selalu dipantau oleh tim pengawasnya, baik itu Front Desk, PTSP, Ruang Antrian Sidang, maupun lapangan apel. Oleh karena itu, untuk PTSP dan Front Desk dapat segera dibuat jadwal petugas piketnya. Kepada Hakim Pengawas Bidang agar dapat melakukan pengawasan dan melaporkan hasilnya supaya dapat direkap kemudian diteruskan ke MS Aceh.

Pada bagian Kepaniteraan ada beberapa Panitera Pengganti yang sedang menjalani diklat pelatihan Jinayat. Panitera kembali mengingatkan tentang pengisian SIPP yang belum berjalan dengan mulus. Sehingga harus diupayakan BAS yang masih belum terisi agar dapat terisi tepat waktu dengan mendayagunakan aplikasi ABT. Sekretaris MS Banda Aceh turut mendukung semua kegiatan yang berlangsung di MS Banda Aceh. Kekompakan dan kebersamaan harus terus selalu kita bina. Oleh karena itu, terkait kepada jadwal piket Front Desk dan PTSP, beliau berpendapat agar kesejahteraan petugas piket dapat diperhatikan, yakni dengan menginfakkan sedikit uang makan bulanan untuk memberikan support.

Dalam sesi tanya jawab, Drs. Zakian, M.H. mendukung gagasan Ketua MS Banda Aceh untuk terus memacu diri demi keberhasilan. Kemudian Drs. Ibnu Al-Khairy juga mengingatkan bahwa kita sebenarnya telah mendapatkan WBK dalam ZI, dikarenakan tidak ada Hakim MS Banda Aceh yang melakukan kolusi dan korupsi. Namun karena diatur oleh berbagai syarat maka predikat WBK yang resmi belum kita dapatkan. Drs. Muslim Djamaluddin, M.H. turut menambahkan mengenai pengarsipan file-file eviden ZI yang belum teratur, oleh karena itu dapat dilakukan pengecekan kembali.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula gagasan-gagasan untuk percepatan kinerja, baik itu Coffee Morning bagi Hakim tiap Rabu pagi, hingga usulan untuk mengadakan DDTK bagi Panitera Pengganti. Akhir kata, mari satukan lagi visi kita untuk mewujudkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Yang Agung dan jangan pernah pesimis.