Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Meraih Dua Sertifikat Penghargaan - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Meraih Dua Sertifikat Penghargaan

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 1 April, 2026 | Jam 1:34 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 12 Pembaca

Banda Aceh, 1 April 2026 – Kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berhasil meraih dua sertifikat penghargaan sekaligus pada Triwulan I Tahun 2026 di lingkungan peradilan agama.

Penghargaan pertama diraih dengan Peringkat II atas capaian jumlah responden terbanyak pada aplikasi Survelag Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dengan total 425 responden. Tingginya angka partisipasi ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan serta keterbukaan lembaga dalam menerima evaluasi publik.

Sementara itu, penghargaan kedua berupa Peringkat III dalam kategori capaian rata-rata waktu Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi Sistem Informasi Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Prestasi ini mencerminkan efisien dan kecepatan layanan berbasis digital yang terus dikembangkan oleh satuan kerja.

Kedua sertifikat penghargaan tersebut ditetapkan di Banda Aceh dan ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, YM Dr. H. Zulkifli Yus, M.H.

Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan. Dengan mengedepankan inovasi serta pemanfaatan teknologi informasi, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berupaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, prestasi ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demi pelayanan peradilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »