Informasi dan Kebijakan Pimpinan
INFORMASI DAN KEBIJAKAN PIMPINAN
- Berkomitmen untuk terus mengimplementasikan Akreditasi Penjaminan Mutu secara berkesinambungan.
- Berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi ( area 8 ) dan membangun Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
- Berkomitmen seluruh Hakim dan Pegawai di Kepaniteraan harus aktif memakai SIPP.
- Berkomitmen melaksanakan PTSP dan e-Court.
- Berkomitmen melaksanakan Aplikasi SIKEP, ABS dan Aplikasi 3.0
- Berkomitmen melaksanakan Aplikasi dibidang Keuangan.
- Berkomitmen melaksanakan pengisian Webside Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
- Berkomitmen melaksanakan satu hari minut dan satu hari putusan Publis
- Mengusulkan secara prosedural Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh diberi anggaran untuk menambah sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan kualitas pelayan publik.
- Melakukan pembenahan tata ruang kerja mulai Hakim, Kepaniteraan dan, Kesekretariatan.
- Mengusulkan pengisian jabatan apabila ada yang kosong.
- Mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusa pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
- Membenahi taman dan tempat bermain anak, serta parkir kenderaan di lingkungan kantor guna peningkatan pelayanan publik.
- Memanfaatkan Teknologi Informasi secara maksimal untuk menciptakan inovasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas, dan peningkatan kinerja aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Memberikan motivasi kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk selalu bersikap profesional, menjaga integritas dan, bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing.
- Memotivasi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.