Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Mekanisme Pemilihan Penyedia Barang – Berikut akan dijelaskan tentang beberapa bagian dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan penjelasan pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Katalog Elektornik Dan E-Purchasing adalah sebagai Berikut:
Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang :
– Pelelangan
– Penunjukan Langsung
– Pengadaan Langsung
– Kontes