Hakim Tinjau Objek Sengketa Waris di Bitai dan Emperom, Pastikan Kesesuaian Data Lapangan - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Hakim Tinjau Objek Sengketa Waris di Bitai dan Emperom, Pastikan Kesesuaian Data Lapangan

Dipublikasi oleh msn | Tanggal 5 Juni, 2026 | Jam 12:07 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 8 Pembaca

Banda Aceh, 5 Juni 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara sengketa kewarisan sebagai bagian dari tahapan pembuktian. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan, sekaligus memperjelas objek sengketa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan, guna memastikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Pemeriksaan dimulai dari Kantor Keuchik Gampong Bitai dan dihadiri oleh para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum masing-masing. Turut hadir perwakilan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh (BPN) selaku turut tergugat, aparatur gampong, serta unsur pengamanan dari Polsek Jaya Baru yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib dan aman.

Kegiatan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Dra. Hj. Rosnah Zaleha, didampingi hakim anggota, panitera pengganti, serta jurusita pengganti beserta tim pendukung. Dalam pemeriksaan itu, majelis hakim meninjau lima objek sengketa yang berada di Gampong Bitai serta dua objek lainnya di Gampong Emperom, untuk mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan data serta alat bukti yang telah diajukan di persidangan.

Dalam prosesnya, para pihak diberi kesempatan untuk menunjukkan secara langsung letak, batas, dan kondisi masing-masing objek sengketa. Seluruh keterangan di lapangan dicatat secara rinci sebagai bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Ketua Majelis, Dra. Hj. Rosnah Zaleha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, termasuk aparatur gampong, aparat kepolisian, dan Kantor Pertanahan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan setempat ini menjadi wujud komitmen peradilan dalam menghadirkan proses yang profesional, transparan, dan berbasis fakta lapangan demi terwujudnya kepastian hukum yang adil.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *