MS Banda Aceh Tetapkan Tim Kerja ZI, Teguhkan Komitmen Menuju WBK 2026
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 8 Juli, 2025 | Jam 11:29 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 122 Pembaca
Banda Aceh, 8 Juli 2025 — Mahkamah Syariah (MS) Banda Aceh menggelar rapat Mekanisme Pemilihan sekaligus Penetapan Tim Kerja Zona Integritas (ZI) yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MS Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., SH., MH., didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris MS Banda Aceh serta dihadiri oleh seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Hj. Dian Ingrasanti Lubis menekankan pentingnya komitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hal yang mudah, namun bisa tercapai dengan kerja keras dan perubahan pola pikir di semua level.
“Yang menjadi fokus kita dalam menuju WBK adalah Area 1 dan Area 5. Kedua area ini harus kita perkuat, agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas,” ujar Ketua MS Banda Aceh dengan tegas.

Lebih lanjut, Ketua MS Banda Aceh tersebut mengingatkan bahwa salah satu tantangan besar dalam mewujudkan zona integritas adalah perubahan pola pikir di kalangan seluruh pegawai. Menurut beliau, setiap pegawai di Mahkamah Syariah harus merubah mindset mereka dari dilayani menjadi melayani.
“Kita harus memiliki pola pikir yang siap untuk melayani masyarakat, bukan hanya menunggu untuk dilayani. Dengan begitu, InsyaAllah, Mahkamah Syariah Banda Aceh dapat meraih predikat WBK pada tahun 2026,” tegasnya.
Sebagai penutup, Hj. Dian Ingrasanti Lubis mengingatkan kepada seluruh jajaran Mahkamah Syariah Banda Aceh untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya.
“Ini adalah pekerjaan besar yang memerlukan kerjasama, kejujuran, dan dedikasi dari semua pihak. Mari kita berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan Mahkamah Syariah Banda Aceh sebagai lembaga yang bersih dan profesional,” ujar Hj. Dian.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, diharapkan Mahkamah Syariah Banda Aceh dapat meraih predikat WBK pada tahun 2026 dan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (AS)



