Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tegaskan Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 22 Juli, 2025 | Jam 3:43 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 114 Pembaca

Banda Aceh, 22 Juli 2025 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Media Center pada Selasa pagi, 22 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Manajemen Pengaduan dan Keterbukaan Informasi Publik, Panitera, jajaran kepaniteraan, Sekretaris, para kepala sub bagian serta Tim IT MS Banda Aceh.
Dalam arahannya, Ketua MS Banda Aceh menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama pelayanan publik di pengadilan. Beliau menggarisbawahi bahwa berbagai kanal informasi seperti PTSP, website, dan media sosial resmi (Facebook, Instagram, TikTok) harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk realisasi anggaran DIPA dan program kerja lembaga.

“Kita ingin masyarakat tahu apa yang kita kerjakan, tahu transparansi anggaran kita, tahu aplikasi yang kita gunakan, dan tahu bahwa kita sedang membangun Zona Integritas dengan sungguh-sungguh,” ujar beliau penuh semangat.
Selain itu, Ketua MS Banda Aceh juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan prima dan memperhatikan kepuasan masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika penilaian publik di platform digital seperti Google Review. Beliau mengingatkan bahwa satu komentar negatif dapat menghapus banyak hal positif jika tidak diimbangi dengan pelayanan terbaik dan pengelolaan citra yang baik.
Wakil Ketua MS Banda Aceh turut memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan informasi tertentu yang tidak boleh dipublikasikan, seperti berita acara sidang (BAS), serta pentingnya pemahaman ini oleh seluruh petugas, terutama di lini depan pelayanan seperti PTSP.

Menariknya, dalam sesi diskusi, Hakim Mujihendra, S.H.I., M.Ag. menyampaikan saran agar halaman depan website MS Banda Aceh lebih menonjolkan dokumentasi kegiatan dan prestasi kantor. “Website adalah wajah kita, orang pertama kali buka itu langsung lihat kegiatan kita dan penghargaan kita, tanpa harus klik banyak,” ungkap beliau.
Menutup rapat, Sekretaris MS Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan, dan menyatakan bahwa Tim IT akan segera menindaklanjuti untuk pembaruan konten digital yang lebih informatif dan menarik.
Dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus bergerak menuju pelayanan pengadilan yang profesional, modern, dan terbuka bagi masyarakat. (Adli Syahputra)


