Berbagi di Ramadhan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Salurkan Zakat untuk Warga yang Berhak
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 9 Maret, 2026 | Jam 3:59 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 36 Pembaca

Banda Aceh – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melalui penyaluran zakat dari seluruh pegawai kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima manfaat.

Kegiatan penyerahan zakat dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan ke-19, bertempat di Mushalla Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh setelah pelaksanaan Shalat Dhuhur berjamaah. Zakat tersebut disalurkan kepada 10 orang fakir miskin dari Desa Mibo serta 14 orang tenaga outsourcing Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang turut menyampaikan tausiah singkat tentang pentingnya zakat sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus sarana membersihkan harta.

Di lingkungan internal, kegiatan ini memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di antara seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Selain penyaluran zakat, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh juga memberikan tanda kasih sayang pribadi kepada tenaga outsourcing sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan di lingkungan peradilan.

Bagi masyarakat, bantuan zakat ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan serta memberikan semangat dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat. Kehadiran Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melalui kegiatan sosial ini juga semakin mempererat hubungan antara lembaga peradilan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya profesional dalam memberikan pelayanan hukum, tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat. Semangat berbagi dan kepedulian ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.(Myq)


