Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2025, Teguhkan Akuntabilitas Peradilan - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2025, Teguhkan Akuntabilitas Peradilan

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 10 Februari, 2026 | Jam 2:47 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 61 Pembaca

Banda Aceh, Selasa 10 Februari 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan (LAPTAH) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Gedung Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung serta para pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, sebagai wujud sinergi dan refleksi kinerja lembaga peradilan selama satu tahun terakhir.

LAPTAH menjadi momentum penting bagi Mahkamah Agung untuk menyampaikan capaian kinerja, pembaruan kebijakan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam suasana khidmat dan penuh makna, forum ini menampilkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi, profesionalisme, dan integritas aparatur peradilan di seluruh tanah air.

Sidang istimewa tersebut menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar konsep tata kelola administrasi, melainkan telah menjadi kompas moral bagi lembaga peradilan dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik. Nilai akuntabilitas dipandang sebagai fondasi utama untuk memastikan setiap proses peradilan berjalan adil, bersih, serta berorientasi pada kepentingan pencari keadilan.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam agenda nasional ini mencerminkan komitmen kuat satuan kerja daerah untuk terus selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung, sekaligus membawa semangat pembaruan ke lingkungan kerja. Diharapkan, semangat akuntabilitas dan integritas yang digaungkan dalam LAPTAH 2025 dapat semakin memperkuat pelayanan peradilan yang modern, terpercaya, dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh khususnya, serta Indonesia pada umumnya.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »