Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Pembukaan Pameran Kampung Hukum 2026 di Mahkamah Agung Republik Indonesia
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 9 Februari, 2026 | Jam 2:54 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 102 Pembaca
Banda Aceh, Senin 09 Februari 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., menghadiri secara langsung Pembukaan Pameran Kampung Hukum (PKH 2026) yang digelar di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta. Dengan mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran para pimpinan peradilan dari seluruh Indonesia turut menambah semarak suasana acara.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan dengan prosesi pemukulan palu sebagai tanda dimulainya pameran. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, serta jajaran pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung, yang menunjukkan dukungan penuh pimpinan terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

Pameran Kampung Hukum menghadirkan beragam informasi, inovasi, serta layanan dari lembaga peradilan dan kementerian/lembaga terkait. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi publik, khususnya bagi mahasiswa dan pelajar, agar lebih mengenal peran, fungsi, dan pelayanan lembaga penegak hukum. Melalui konsep pameran yang interaktif, pengunjung dapat memahami sistem peradilan secara lebih dekat dan menyeluruh.
Keikutsertaan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan sinergi antar lembaga peradilan sekaligus komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta terwujud peradilan yang modern, humanis, dan terpercaya.(Myq)


