Ketua MS Banda Aceh Serahkan SK PPPK kepada Seluruh PPNPN, Bertepatan dengan HUT 80 Mahkamah Agung RI
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 20 Agustus, 2025 | Jam 8:19 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 103 Pembaca

Banda Aceh, 19 Agustus 2025 – Hari Ulang Tahun 80 Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi momen bersejarah bagi keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pada kesempatan tersebut, Ketua MS Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini telah mengabdi di MS Banda Aceh.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi tonggak sejarah tersendiri, mengingat para PPNPN telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian selama bertahun-tahun dalam mendukung pelayanan peradilan di MS Banda Aceh. Dengan beralihnya status dari PPNPN menjadi PPPK, diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalitas, semangat kerja, dan kesejahteraan pegawai.




Seluruh pegawai yang menerima SK PPPK pun menyambut penuh rasa syukur dan bahagia. Mereka menyatakan siap memberikan kontribusi terbaik untuk Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-80 yang diperingati secara khidmat di lingkungan MS Banda Aceh.


