Khatam Al-Qur’an 22 Ramadhan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tutup Rangkaian Tadarus dengan Khidmat - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Khatam Al-Qur’an 22 Ramadhan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tutup Rangkaian Tadarus dengan Khidmat

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 12 Maret, 2026 | Jam 2:42 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 30 Pembaca

Banda Aceh, 12 Maret 2026 – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah serta memperdalam kecintaan terhadap Al-Qur’an. Semangat tersebut juga tercermin di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melalui kegiatan tadarus Al-Qur’an yang diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan tadarus selama bulan Ramadhan, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan khatam Al-Qur’an pada 22 Ramadhan. Prosesi khatam tersebut dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag., yang sekaligus memimpin doa penutup. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan sebagai ungkapan rasa syukur atas terselesaikannya rangkaian tadarus Al-Qur’an yang dilaksanakan secara bersama-sama selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tadarus dan khatam Al-Qur’an ini memberikan dampak positif bagi internal lembaga, terutama dalam mempererat kebersamaan antar aparatur, meningkatkan spiritualitas, serta menanamkan nilai-nilai integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan. Momentum Ramadhan diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan yang adil dan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga mencerminkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tidak hanya menjalankan fungsi peradilan semata, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Melalui kegiatan keagamaan seperti tadarus dan khatam Al-Qur’an, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berupaya membangun budaya kerja yang religius, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. (Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »