Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Terakhir diperbarui: 10 November 2021, 11:33 oleh ms bandaaceh

Mekanisme Pemilihan Penyedia Barang – Berikut akan dijelaskan tentang beberapa bagian dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan penjelasan pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Katalog Elektornik Dan E-Purchasing adalah sebagai Berikut:

Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang :

  • – Pelelangan

  • – Penunjukan Langsung

  • – Pengadaan Langsung

  • – Kontes

Download 

– Perpres Nomor 16 Tahun 2018

– Perka LKPP Nomor 2 Tahun 2018

Translate »