Mengawali Paruh Kedua di Tahun 2025, MS Banda Aceh Adakan Rapat Revisi Anggaran - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mengawali Paruh Kedua di Tahun 2025, MS Banda Aceh Adakan Rapat Revisi Anggaran

Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 7 Juli, 2025 | Jam 9:01 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 116 Pembaca

Banda Aceh, 7 Juli 2025 bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dilakukan rapat penyusunan usul revisi anggaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MS Banda Aceh Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MS Banda Aceh Dr. Amir Khalis dan Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1515/DJA.1/RA1.8/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Usulan Revisi Anggaran DIPA 005.04 Pronas TA 2025, Pimpinan Mahkamah Syar’iah Banda Aceh beserta Tim Keuangan dan Kepaniteraan dengan Memperhatikan laporan realisasi anggaran semester I pada Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dan dalam rangka mempercepat pencapaian kinerja dan realisasi anggaran di Lingkungan Peradilan Agama (DIPA 04) khususnya pada Rincian Output (RO) yang sulit dilaksanakan atau memerlukan optimalisasi volume RO, disepakati untuk menambah volume perkara prodeo yang semula target 40 perkara menjadi 50 perkara. Selain itu, diusulkan untuk melakukan revisi antar program yang mana anggaran yang tidak terserap pada perkara prodeo untuk dialihkan ke penyelesaian perkara jinayah. (ST)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »