Perisai Badilum Dalami Hukum Pembuktian Dalam Perspektif KUHAP Baru - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Perisai Badilum Dalami Hukum Pembuktian Dalam Perspektif KUHAP Baru

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 13 Februari, 2026 | Jam 11:05 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 57 Pembaca

Banda Aceh, Jum’at 13 Februari 2026 — Ketika sebagian Aparatur memulai aktivitas seperti biasa, ada kesibukan lain di ruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Seluruh Tenaga Teknis berkumpul mengikuti Perisai Badilum episode ke-14, forum ilmiah dari Badan Peradilan Umum, bukan sekadar rutinitas daring, melainkan ikhtiar memperdalam ilmu demi satu tujuan menghadirkan keadilan yang semakin pasti bagi masyarakat.

Dalam sarasehan tersebut, materi tentang hukum pembuktian KUHAP baru dibahas secara komprehensif. Paparan dari YM Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., membuka wawasan tentang pentingnya kualitas alat bukti, pengakuan bukti digital, serta ketelitian hakim dalam menilai setiap fakta persidangan. Semua ini menjadi bekal agar proses peradilan semakin relevan dengan perkembangan zaman.

Bagi masyarakat pencari keadilan, pembaruan ini bukan sekadar istilah hukum. Artinya sederhana, bukti diperiksa lebih cermat, fakta diuji lebih objektif, dan putusan diambil dengan pertimbangan yang lebih matang. Kesalahan dapat diminimalkan, hak-hak terlindungi, dan kepercayaan terhadap pengadilan pun tumbuh perlahan namun pasti.

Karena sesungguhnya, satu perkara di pengadilan bisa menyangkut masa depan keluarga, nafkah anak, atau kehormatan seseorang. Itulah sebabnya Aparatur Peradilan terus belajar. Mereka memahami bahwa profesionalisme bukan pilihan, melainkan tanggung jawab moral kepada setiap warga yang datang mengetuk pintu pengadilan dengan harapan.

Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya diputuskan, tetapi juga dirasakan. Komitmen untuk transparan, modern, dan akuntabel menjadi fondasi membangun kepercayaan jangka panjang, sehingga masyarakat yakin ketika mencari keadilan, pengadilan selalu siap memberikan yang terbaik.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »