Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI–BTN
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 19 November, 2025 | Jam 4:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 34 Pembaca
Banda Aceh, Rabu 19 November 2025, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh serta seluruh Hakim mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja peradilan dari seluruh Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai “Program Kepemilikan Hunian – Graha Hakim,” yaitu fasilitas pembiayaan khusus yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi momentum penting penandatanganan MoU antara IKAHI dan BTN sebagai bentuk kolaborasi dalam penyediaan layanan pembiayaan perumahan bagi anggota IKAHI di seluruh wilayah.

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dilakukan bersama Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, dan seluruh anggota IKAHI yang mengikuti acara dari Command Center atau Media Center instansi masing-masing. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta, khususnya terkait kemudahan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim memperoleh manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak serta mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.(Myq)


