Tujuh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Fit and Proper Test Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 23 Desember, 2025 | Jam 1:35 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 11 Pembaca
Banda Aceh, Selasa, 23 Desember 2025, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Fit and Proper Test serta Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaringan dan seleksi pejabat hakim tingkat banding di lingkungan peradilan agama, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 3485/DJA/KP1.1.2/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025.

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi seleksi, pada tanggal 19 Desember 2025, para hakim bersama Tim Teknologi Informasi (IT) Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh telah melakukan persiapan sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan Pendampingan Seleksi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun Anggaran 2025. Selain itu pada tanggal 22 Desember 2025, Tim IT juga mendampingi para hakim dalam mengikuti Pembukaan sakaligus sosialisasi serta simulasi teknis pelaksanaan ujian, seleksi Fit and Proper Test Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari ini 23 Desember 2025, guna memastikan seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar.


Seleksi tersebut diikuti oleh para hakim dari berbagai satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh turut berpartisipasi dengan mengikutsertakan tujuh orang hakim untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Pelaksanaan Fit and Proper Test dan eksaminasi berkas perkara ini menerapkan sistem merit yang menitikberatkan pada penilaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas para peserta. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan dukungan dan motivasi kepada para hakim peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan optimal, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan profesionalisme sebagai wujud dedikasi dalam mewujudkan peradilan agama yang berkeadilan dan berkualitas.(Myq)


