Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Rapat Implementasi Dinul Islam Terkait Revisi Rancangan KUHAP - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Rapat Implementasi Dinul Islam Terkait Revisi Rancangan KUHAP

Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 11 Agustus, 2025 | Jam 11:03 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 119 Pembaca

Banda Aceh, 7 Agustus 2025 — Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, menghadiri undangan dari Wali Nanggroe Aceh dalam agenda penting bertajuk Rapat Implementasi Dinul Islam yang membahas revisi Rancangan Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rapat diselenggarakan pada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Syariat Islam Aceh. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk membahas bagaimana revisi KUHAP dapat tetap mengakomodir nilai-nilai syariat Islam yang berlaku khusus di Provinsi Aceh.

Kehadiran Dr. Amir Khalis mewakili komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam mendukung pelaksanaan Dinul Islam secara menyeluruh dan berkesinambungan. Dalam forum tersebut, beliau turut menyampaikan pandangan dari perspektif lembaga peradilan syar’iyah terkait pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi lintas lembaga untuk memastikan bahwa revisi KUHAP tidak hanya memperhatikan kepentingan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan kekhususan hukum di Aceh, sehingga dapat mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, kontekstual, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »