Tim HATIWASDA MS Aceh Tinjau Langsung MS Banda Aceh
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 3 Februari, 2026 | Jam 12:30 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 85 Pembaca

Banda Aceh, 03 Februari 2026 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan Tim Pengawas HATIWASDA dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan sejak tanggal 02-03 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin pengawasan berkala untuk memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan berjalan sesuai ketentuan, standar operasional, serta prinsip akuntabilitas dan profesionalitas aparatur peradilan. Sebelum pelaksanaan pengawasan secara Offline, Tim Pengawasan HATIWASDA terlebih dahulu telah melakukan secara online melalui aplikasi e-binwas dan secara virtual melalui zoom meeting pada tanggal 26 Januari 2026 lalu.


Selama dua hari pelaksanaan, tim pengawas melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek, mulai dari Manajemen Peradilan, Administrasi Persidangan, Administrasi Perkara, Administrasi Kesekretariatan dan Manajemen Pengaduan Dan Kinerja Pelayanan Publik. Pemeriksaan dilakukan melalui telaah dokumen, observasi lapangan, serta dialog bersama pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja dan kendala yang dihadapi.

Memasuki hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan agenda ekspos yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika. Dalam ekspos tersebut, tim pengawas memaparkan hasil pengawasan serta beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian. Penyampaian ini menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus dasar tindak lanjut perbaikan bagi setiap bagian terkait. Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan. Dengan adanya supervisi yang berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, diharapkan kinerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh semakin meningkat, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(Myq)


