Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SAKIP Secara Daring
Dipublikasi oleh | Tanggal 19 Mei, 2026 | Jam 12:10 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 17 Pembaca

Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Perencanaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh secara daring pada Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti melalui ruang Command Center dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyusunan dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag, Prakom serta operator SAKIP. Bimbingan teknis tersebut juga diikuti oleh seluruh satuan kerja Mahkamah Syar’iyah se-Aceh sebagai langkah persiapan dalam penyusunan, penguatan, dan evaluasi dokumen kinerja yang terukur serta akuntabel.
Kegiatan dibuka oleh bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa dokumen SAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sementara itu, materi kegiatan disampaikan oleh narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI terkait pedoman penyusunan SAKIP guna meningkatkan pemahaman peserta dalam menyelaraskan perencanaan program dengan capaian kinerja instansi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung interaktif melalui platform Zoom Meeting dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala maupun berbagi pengalaman terkait penyusunan dokumen kinerja.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap dapat semakin meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang berkualitas, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas.(MyQ)