Banda Aceh, 7 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengawali aktivitas kerja pada Senin pagi dengan pelaksanaan apel rutin yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dra. Nurismi Ishak, M.H. Apel diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, integritas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas.

Dalam amanatnya, Ibu Dra. Nurismi Ishak, M.H., menekankan bahwa integritas merupakan nilai yang harus hadir dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, dengan atau tanpa pengawasan pimpinan. Setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab, bukan semata-mata karena adanya pengawasan.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh sesuai dengan porsi dan tanggung jawab masing-masing. Tetap bekerja dengan ikhlas meskipun tidak ada yang mengawasi,” ujarnya.

Menurutnya, profesionalitas seorang aparatur tercermin dari konsistensinya dalam melaksanakan tugas secara benar dan bertanggung jawab dalam berbagai situasi. Karena itu, keberadaan pimpinan bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam menjalankan kewajiban, melainkan kesadaran terhadap amanah yang telah diberikan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur telah memiliki Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pembagian tugas dan tanggung jawab. Setiap pegawai diharapkan memahami serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan porsi masing-masing sebagaimana telah ditetapkan.

Dra. Nurismi Ishak, M.H., berharap seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat terus membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, kedisiplinan, keikhlasan, dan profesionalitas. Dengan demikian, setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(MyQ)