
Banda Aceh — Komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam membangun Zona Integritas (ZI) terus diperkuat melalui evaluasi berkala dan persiapan program yang terarah. Rabu, 23 September 2026, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Semester I Tahun 2026 sekaligus membahas persiapan pembangunan Zona Integritas Tahun 2027.
Rapat yang berlangsung pukul 08.45 hingga 10.00 WIB di Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tersebut diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Hakim, para Kasubbag, para Panitera Muda (Panmud), serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda. Kehadiran unsur pimpinan dan aparatur terkait menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program ZI berjalan secara terkoordinasi.
Dalam rapat tersebut, dilakukan monitoring terhadap capaian pembangunan Zona Integritas Semester I Tahun 2026. Evaluasi menjadi sarana untuk melihat perkembangan program, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan setiap rencana aksi dapat dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Selain mengevaluasi capaian tahun berjalan, rapat juga diarahkan pada persiapan pembangunan Zona Integritas Tahun 2027. Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi, memperkuat koordinasi antarbagian, serta memastikan program yang akan dilaksanakan memiliki perencanaan dan indikator yang lebih terukur.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur dalam pembangunan Zona Integritas. ZI tidak hanya menjadi tanggung jawab tim tertentu, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Melalui monitoring, evaluasi, dan persiapan yang dilakukan secara berkelanjutan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat fondasi reformasi birokrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur sekaligus menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(MyQ)
Tinggalkan Balasan