
Banda Aceh — Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam upaya memastikan pelayanan berjalan secara profesional dan sesuai standar, Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M., melaksanakan monitoring terhadap pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Kegiatan monitoring tersebut didampingi oleh Ibu Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H., bersama tim. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan PTSP serta memastikan aparatur menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, aspek kedisiplinan, profesionalisme, ketertiban, serta kualitas pelayanan menjadi perhatian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang efektif dan responsif. Monitoring juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Bagi internal satuan kerja, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan bertanggung jawab. Sementara bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan PTSP diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi serta mengakses layanan pengadilan secara jelas, tertib, dan nyaman.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(MyQ)
Tinggalkan Balasan