Ketua MS Banda Aceh Berhasil Mendamaikan Para Pihak dalam Sidang Aanmaning
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 22 Agustus, 2025 | Jam 8:17 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 76 Pembaca

Banda Aceh, Kamis 21 Agustus 2025 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam memberikan nasehat hukum kepada para pihak. Dalam sidang Aanmaning perkara eksekusi nomor 1/Pdt.Eks/2025/MS.Bna. yang bersumber dari putusan perkara kewarisan nomor 422/Pdt.G/2020/MS.Bna., Ketua MS Banda Aceh berhasil mendamaikan para pihak sehingga tercapai kesepakatan damai.

Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri karena proses eksekusi yang kerap menimbulkan ketegangan dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah. Upaya damai tersebut tidak hanya mencerminkan ketegasan hukum, tetapi juga memperlihatkan nilai keadilan restoratif dan kearifan dalam menyelesaikan sengketa kewarisan.
Momen ini diharapkan menjadi contoh positif bagi perkara-perkara lainnya, bahwa penyelesaian melalui jalan damai selalu lebih baik dan membawa maslahat bagi semua pihak yang berperkara.


