Briefing Pagi PTSP, Hakim Tekankan Pentingnya Responsibilitas Aparatur Peradilan - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Briefing Pagi PTSP, Hakim Tekankan Pentingnya Responsibilitas Aparatur Peradilan

Dipublikasi oleh msn | Tanggal 1 Juli, 2026 | Jam 9:05 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 5 Pembaca

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan briefing pagi di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu 1 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Panitera Muda (Panmud), Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA), serta seluruh petugas PTSP.

Briefing pagi kali ini diisi dengan pembinaan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Drs. Said Safnizar, M.H., yang menyampaikan materi mengenai pentingnya responsibilitas sebagai salah satu nilai utama yang harus dimiliki setiap aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa responsibilitas tidak hanya berarti menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi, tetapi juga mencerminkan sikap bertanggung jawab, disiplin, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta senantiasa mengedepankan etika dalam bekerja.

Beliau juga mengingatkan bahwa petugas PTSP merupakan garda terdepan pelayanan peradilan sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap setiap pelayanan yang diberikan serta mampu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Melalui briefing dan pembinaan rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel, serta terus memberikan pelayanan prima demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *