JAJARAN MS BANDA ACEH IKUTI BIMTEK MAHKAMAH AGUNG VIA ZOOM MEETING
ms bandaaceh | Tanggal 16 Oktober, 2023 | Jam 10:42 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 126 Pembaca
(Banda Aceh/ 09/10/2023) — Jajaran Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mulai dari Ketua Drs. H. Ribat, S.H., M.H., Wakil Ketua Fauziati S.Ag., M.Ag., Panitera Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H, Sekretaris Drs. H. Muhammad Yanto, Para Hakim dan tenaga teknis lainnya mengikuti Bimbingan Teknis Via Zoom Meeting pada hari Senin 9 Oktober 2023, pukul 18.00 s/d 23.00 wib bertempat di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo.
Acara pembinan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Mahkamah Agung dan Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia secara luring dan daring.
Dalam arahannya Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan bahwa berdasarkan data yang kita miliki saat ini, jumlah kekurangan hakim pada 3 (tiga) lingkungan peradilan sesuai perhitungan beban kerja pada satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia adalah 4.224 orang, yang terdiri dari Peradilan Umum sebanyak 2.762, peradilan agama sebanyak 1.347, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 115. Padahal, APP (Analis Perkara Peradilan) hasil rekrutmen tahun 2021 yang diproyeksikan untuk menjadi hakim, jumlahnya hanya 1531 orang, artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan pembinaan pimpinan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan secara luring bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah hukum Nusa Tenggara Timur dan diikuti secara daring oleh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia
Ketua MA menambahkan, proses penyusunan Perpres Pengadaan Hakim harus segera diselesaikan dan bisa secepatnya ditandatangani oleh Presiden sehingga kita bisa melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan hakim yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah akibat adanya yang pensiun atau meninggal dunia.
Ditempat yang sama, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan Para APP dari pengadaan tahun 2021 tersebut, selanjutnya akan diseleksi untuk menjadi calon hakim. Bagi yang lulus akan mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan calon hakim. Setelah lulus pendidikan dan pelatihan mereka akan ditempatkan berdasarkan peminatan dan penetapan jumlah kuota yang ditentukan oleh Mahkamah Agung sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan peradilan. Sedangkan bagi yang tidak lulus seleksi akan tetap menjadi Analis Perkara Peradilan. Ungkapnya.
Usai memberikan arahan dan pembinaan, dilanjutkan pembinaan dari wakil Ketua Dr. Sunarto, S.H.,M.H, kemudian secara berurutan oleh Para Ketua Kamar dan acara di tutup tepat pada pukul 23.00 Wib. (dikutip dari humas MARI by RR)