KETUA MAHKAMAH AGUNG BUKA KEGIATAN TOT TUTOR DAN MENTOR - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KETUA MAHKAMAH AGUNG BUKA KEGIATAN TOT TUTOR DAN MENTOR

ms bandaaceh | Tanggal 18 Februari, 2024 | Jam 2:21 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 222 Pembaca

(Jakarta, 15/02/2024) — Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Training Mentor Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu pada Kamis pagi, 15/02/ 2024 di hotel Grand Mercure, Jakarta. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung RI dan undangan lainnya.

Sebanyak 659 tutor dan mentor mengikuti acara yang akan berlangsung hingga Senin, 19 Februari 2024, Para mentor dan tutor ini merupakan hakim-hakim terpilih yang akan membimbing hakim-hakim baru dalam menjalankan tugasnya. para mentor dan tutor ini berasal dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

  • Peradilan Umum, 103 Tutor dan 309 mentor.
  • Peradilan Agama, 41 orang tutor dan 123 mentor
  • Peradilan Tata Usaha Negara, 17 orang Tutor dan 51 orang
  • Peradilan Militer, 5 orang Tutor dan 10 orang Mentor.

MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh, sebagai salah satu satuan kerja yang terpilih menjadi lokasi penempatan untuk pendidikan calon hakim, turut ikut serta dalam TOT Tutor dan Mentor Terpadu ini. Ketua MS Banda Aceh, Drs. H. Ribat, S.H., M.H., sebagai Tutor dan Wakil Ketua MS Banda Aceh, Fauziati, S.Ag., M.Ag., bersama dua orang Hakim MS Banda Aceh, Dra. Hj. Rosnah Zaleha dan Drs. Zukri, S.H. sebagai Mentor.

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemilihan tutor dan mentor ini dilakukan secara selektif, baik dari aspek integritas, profesionalitas, dan rekam jejak selama menjalankan tugas sebagai hakim. Pemilihan ini melibatkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi para hakim yang telah terpilih untuk menjadi tutor dan mentor. Menurutnya ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk dapat memastikan bahwa para calon hakim yang nantinya akan bertugas sebagai hakim bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya nanti. Tegasnya.

TOT ini juga langkah awal dalam mempersiapkan generasi penerus para hakim yang berkualitas dalam rangka menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa, sebagai upaya untuk Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.  Baginya, seorang hakim, selain harus menguasi pengetahuan tentang hukum dan teknis penanganan perkara, namun juga harus memiliki integritas yang tinggi. Kedua hal tersebut bukanlah pilihan, melainkan wajib dimiliki oleh setiap orang yang akan menjalankan profesi sebagai hakim. tandasnya

Selain integritas dan profesionalitas, menurutnya ilmu agama juga harus diajarkan kepada para hakim. Agama apapun. Karena semua agama mengajarkan kebaikan. “Selain integritas dan profesionalitas, saya juga menekankan para mentor dan tutor untuk mendekatkan para hakim dengan agamanya, agar hati nuraninya ikut bekerja. Karena semakin dekat dengan agama, maka integritasnya akan semakin mulia. Hati nuraninya akan ikut menuntun,” jelas Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut. (RR)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »