Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Pimpin Rapat Hasil Sidak, Tegaskan Penguatan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 22 Juni, 2026 | Jam 10:23 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 12 Pembaca

Banda Aceh — Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, memimpin rapat penyampaian hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia didampingi Waki Ketua, Panitera, Sekretaris yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada Senin 22 Juni 2026. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sebagai salah satu aspek utama dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. Seluruh pegawai diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil sidak, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian, di antaranya terkait aspek kedisiplinan pegawai dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan guna memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada para pencari keadilan.
Selain itu, terdapat beberapa aspek pelayanan dan administrasi yang masih memerlukan perhatian dan penyempurnaan. Sehubungan dengan hal tersebut, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh didorong untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi sistem kerja guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi sebagai sarana introspeksi dan perbaikan bersama. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(MyQ)


