Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terima Kunjungan Komisi Yudisial RI Terkait Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terima Kunjungan Komisi Yudisial RI Terkait Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 18 November, 2025 | Jam 4:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 78 Pembaca

Banda Aceh, 18 November 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 pada Hakim Peradilan Agama. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 2826/PIM/LI.04.03/10/2025 tanggal 3 Oktober 2025.

Survei tersebut merupakan bagian dari Program Kegiatan Pengukuran Indeks Integritas Tahun 2025 yang mendukung Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan Korupsi dan Narkoba”. Program ini juga sejalan dengan prioritas penguatan kelembagaan, pelayanan, dan penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi Yudisial menjelaskan bahwa pelaksanaan survei merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Rencana Strategis (Renstra) Komisi Yudisial Tahun 2025–2029, yaitu “Menjadi Lembaga yang Kredibel untuk Hakim yang Mandiri dan Berintegritas dalam Rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan indikator keberhasilan berupa peningkatan indeks integritas hakim.

Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi Yudisial RI memohon dukungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam pelaksanaan pemetaan wilayah, wawancara, dan pengambilan data terhadap para hakim agar kegiatan survei dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Adapun pelaksanaan survei akan dilakukan oleh PT Comcle Indonesia sebagai pihak pelaksana resmi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalitas hakim di lingkungan peradilan agama, khususnya Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, menuju sistem peradilan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »