Mahasiswa Dalami Praktik Penegakan Syariat Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahasiswa Dalami Praktik Penegakan Syariat Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 13 Februari, 2026 | Jam 3:08 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 42 Pembaca

Banda Aceh, Jum’at 13 Februari 2026 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menerima kunjungan akademik mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik lapangan. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami secara nyata dinamika penegakan syariat Islam serta implementasi hukum jinayat di Aceh. Dua mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala melaksanakan wawancara bersama hakim di ruang kerja, dalam suasana dialogis, ilmiah, dan penuh keterbukaan.

Mahasiswa Fakultas Hukum, Aqsa Raja Al-Fathan, mewawancarai Hakim Dr. Drs. Rokhmadi, M.Hum., dengan topik Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Homoseksual (Jarimah Liwath). Dalam penjelasannya, hakim menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan Qanun Jinayat dengan mengedepankan asas pembuktian yang ketat, kehati-hatian dalam memutus perkara, perlindungan hak para pihak, serta orientasi pembinaan dan pencegahan. Setiap persidangan, lanjutnya, tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan kepastian hukum.

Sementara itu, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sri Maulya Eliza, melakukan wawancara dengan Hakim Dra. Zuhrah, M.H., terkait Analisis Dinamika Penegakan Syariat Islam terhadap Kasus Non-Khalwat di Kota Banda Aceh Tahun 2024. Diskusi menyoroti bahwa penegakan syariat tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, pembinaan sosial, serta koordinasi dengan berbagai aparat dan unsur masyarakat guna membangun ketertiban serta kesadaran hukum bersama.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa memperoleh gambaran komprehensif mengenai praktik peradilan syariah, mulai dari proses penanganan perkara, tantangan sosial di lapangan, hingga peran hakim dalam menjaga keseimbangan antara norma agama, hukum positif, dan nilai kemanusiaan. Pengalaman tersebut diharapkan mampu memperkaya wawasan akademik sekaligus membentuk perspektif kritis dan profesional dalam memahami sistem peradilan. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap kunjungan akademik semacam ini terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan. Kolaborasi ini diyakini dapat menumbuhkan generasi muda yang memahami hukum secara utuh, berintegritas, serta siap berkontribusi bagi penegakan keadilan di tengah masyarakat. (Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »