Mahkamah Agung RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Manajemen Perkara di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 16 Juli, 2026 | Jam 12:08 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 8 Pembaca

Banda Aceh 16 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan Tim Kepeniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Berkas Perkara secara Elektronik yang berlangsung di Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan penyelesaian berkas perkara elektronik berjalan sesuai kebijakan dan standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, yang menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan yang modern, transparan, serta akuntabel. Acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan, pejabat kepaniteraan, aparatur pendukung, Tim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta Tim Kepeniteraan Mahkamah Agung RI, yang juga menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi satuan kerja peradilan.
Pada sesi pemaparan, Tim Kepeniteraan Mahkamah Agung RI menyampaikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme penyelesaian berkas perkara secara elektronik, mulai dari proses administrasi perkara, pengajuan upaya hukum, publikasi putusan, hingga pengelolaan dokumen perkara. Pemateri juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memenuhi kelengkapan administrasi serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung.
Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi satuan kerja dalam implementasi sistem elektronik. Tim Kepeniteraan Mahkamah Agung RI memberikan arahan, solusi, dan masukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan perkara serta mendorong terwujudnya administrasi peradilan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara berbasis elektronik dan memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berintegritas. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Mahkamah Agung RI, Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.(MyQ)


