Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Dukung Pengembangan Ilmu Hukum Melalui Kegiatan Penelitian Akademik - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dukung Pengembangan Ilmu Hukum Melalui Kegiatan Penelitian Akademik

Dipublikasi oleh msn | Tanggal 3 Juli, 2026 | Jam 4:26 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 13 Pembaca

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga peradilan yang terbuka terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini terlihat dari sejumlah permohonan penelitian yang diajukan mahasiswa dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi untuk melakukan penelitian, pengumpulan data, dan wawancara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Sebagai bagian dari pelaksanaan penelitian tersebut, para mahasiswa dan peneliti melakukan sesi wawancara yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua memberikan penjelasan dan informasi yang berkaitan dengan objek penelitian sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus berbagi pandangan mengenai praktik peradilan, penerapan hukum, serta dinamika penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Berdasarkan surat permohonan yang diterima, penelitian berasal dari berbagai institusi pendidikan, di antaranya Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, serta Universitas Serambi Mekkah. Adapun tema penelitian yang diangkat meliputi pertimbangan hakim dalam penetapan hadhanah (hak asuh anak), pemenuhan nafkah hadhanah oleh ayah pascaperceraian, tingginya angka cerai gugat beserta implikasi hukumnya terhadap istri dan anak, hingga kajian mengenai kekosongan hukum dalam pembuktian kejahatan deepfake di Aceh.

Keberagaman tema tersebut menunjukkan bahwa putusan dan praktik peradilan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjadi objek kajian yang relevan bagi pengembangan ilmu hukum, baik dalam bidang hukum keluarga Islam maupun isu-isu hukum kontemporer. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus menjadi bahan masukan bagi pengembangan sistem peradilan dan pembaruan hukum di masa mendatang.

Melalui dukungan terhadap kegiatan penelitian, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi dengan dunia akademik. Keterbukaan terhadap kegiatan ilmiah ini diharapkan mampu memperkuat budaya riset, meningkatkan kualitas kajian hukum, serta mendorong lahirnya gagasan-gagasan inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan lembaga peradilan.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *