MAHKAMAH SYAR`IYAH BANDA ACEH KELAS IA MENGIKUTI BIMBINGAN DARI DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MARI
ms bandaaceh | Tanggal 12 Juli, 2024 | Jam 3:42 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 134 Pembaca
Banda Aceh, Jum`at, 12 Juli 2024 | Ketua Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh Kelas IA Dr. Hj. SAKWANAH, S.Ag., S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Fauziati, S.Ag., M.Ag. Panitera Ratna Juita, S.H, M.H. dan jajaran kepaniteraan lainnya Panmud, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti, menghadiri kegiatan pembinaan yang dihadiri langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama bersama Sekreataris bapak, Drs Muchlis, SH, M.H. dan Drs Arief Hidayat, SH, MM. kegiatan berlangsung di Aula lantai III Mahkamah Syar`iyah Aceh. Dimoderatori langsung oleh Ketua Mahkamah Syar`iyah Aceh Dr. Rafiuddin, SH, M.H.
Dalam bimbingannya bapak Dirjen menyampaikan bahwa beliau adalah sosok baru yang dilantak pada 7 Ramadhan 1445 H, yang masih baru dalam jabatan ini. Saya selalu menasehati diri sendiri walau dihadapan hadirin hadirat sekalian, karena kita sering tergelincir ketika kita gagal dengan diri sendiri, terjerumus karena tidak bisa melindungi dirinya sendiri, untuk itu doakan saya bahwa agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik.

Dalam jebatan yang seuisia jagung ini banyak Ketua PTA yang mengeluh tentang penyelesaian perkara, beliau mengingatkan jangan sampai kita memutuskan perkara jangan sampai melanggar hukum acara, terus ada juga yang meminta agar masalah kewarisan jangan diputuskan 1 bulan. Minta ditambahkan, untuk masalah eksekusi kan itu adalah mahkota peradilan agama, namun sampai saat ini kita belum memiliki juknisnya dan kita sudah menyusun tim untuk menyusun ini. Kata beliau
Tapi yang terpenting adalah bagaimana kita menyelesaikan semua tugas pokok kita, dengan tidak mengabaikan tugas-tugas yang lain. Jangan pula hanya mengerkjakan tugas pokok saja tidak mengerjakan tugas yang lainnya. Beliau melanjutkan juga bahwa ada nilai plus bagi kita di Peradilan Agama, bahwa nilai-nilai di Peradilan Agama itu yang masih bertahan hingga hari ini adalah nilai-nilai integritas dan kejujuran. Dan ini menjadi ruh bagi kita di Peradilan Agama.

Ucapan terima kasih beliau sampaikan masalah asset, masih ada saja satker yang bermasalah dengan asset, sementara Aceh berlahan tapi pasti Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh udah bisa menyelesaikan dalam perjuangan hamper 17 tahun.
Sementara Sekretaris Badilag menyampaikan program Restorative Justisia ini hanya milik Mahkamah Syar`iyah Aceh tidak ada ditempat yang lain. Demikian. (FR)