Perkuat Integritas dan Ketelitian, PTSP Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dorong Pelayanan Lebih Profesional dan Terpercaya
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 29 April, 2026 | Jam 9:09 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 7 Pembaca

Banda Aceh, 29 April 2026 — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kembali diperkuat oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melalui briefing pagi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan berintegritas, mengingat PTSP merupakan wajah utama lembaga peradilan di mata publik.
Dalam arahannya, Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hermansyah, S.H., menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tanggungjawab sehari-hari seluruh aparatur.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses pendaftaran perkara, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga kesesuaian format permohonan dan gugatan. Standardisasi format permohonan turut menjadi perhatian untuk menciptakan keseragaman serta mempercepat proses verifikasi berkas.
Pengarahan terahir peningkatan disiplin kerja, ketelitian administrasi, serta profesionalisme aparatur PTSP. Standar kerja yang lebih jelas akan meminimalisir kesalahan teknis, memperkuat koordinasi tim, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan sistem kerja Work From Home (WFH) yang tetap menuntut tanggung jawab penuh. WFH bukan berarti tidak bekerja, melainkan perubahan pola kerja yang tetap mengedepankan produktivitas, responsivitas pelayanan, serta kesiapan untuk saling membackup tugas demi menjaga kelancaran layanan kepada masyarakat. Dengan komitmen kuat terhadap integritas, ketelitian, dan profesionalisme, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus membangun pelayanan peradilan yang modern dan terpercaya. Konsistensi dalam menjaga kualitas layanan menjadi kunci utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.(MyQ)


