Dipublikasi oleh Amrullah Jasli Al-Haadi | Tanggal 7 Mei, 2026 | Jam 11:59 am | Kategori Artikel,Berita | Jumlah Pembaca : 22 Pembaca
Persiapan Pengangkatan PNS 100%, 6 CPNS Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Jalani Tes Kesehatan di RSUDZA

BANDA ACEH – Dalam rangka memenuhi persyaratan administratif pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024, sebanyak enam orang CPNS Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) pada Senin (04/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 805/SEK/KP1.2.6/IV/2026. Dalam edaran tersebut, setiap CPNS diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data serta melengkapi dokumen administrasi pada aplikasi SIKEP. Salah satu dokumen wajib yang harus diunggah adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang diterbitkan oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) atau Dokter Penguji Tersendiri (DPT).
Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melalui surat Nomor 310/KMS.W1-A1/KP5.2/V/2026 tertanggal 04 Mei 2026, secara resmi menugaskan para CPNS untuk melakukan pemeriksaan di RSUDZA, sesuai dengan fasilitas kesehatan yang direkomendasikan oleh Mahkamah Agung.
Adapun keenam CPNS yang mengikuti pemeriksaan tersebut adalah:
- Uswatun Hasanah, S.H. (Analis Perkara Peradilan)
- Arya Ananda, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana)
- M Donny Efandra, A.Md. (Dokumentalis Hukum)
- Amrullah Jasli Al-Haadi, A.Md. (Dokumentalis Hukum)
- Hijrana Suci, A.Md.Kom. (Dokumentalis Hukum)
- Ferry Erwinsyah, A.Md. (Dokumentalis Hukum)
Rangkaian pemeriksaan yang meliputi tes fisik dan evaluasi kesehatan mental tersebut berjalan dengan lancar. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan segera diunggah ke portal SIKEP sebagai bagian dari proses finalisasi pengusulan menjadi PNS 100%.
Dengan terlaksananya pengecekan kesehatan ini, diharapkan para tunas muda Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tersebut selalu dalam kondisi prima untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Banda Aceh. (Al)












