Penerimaan Mahasiswa Magang Dari Uin Ar-Raniry Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Penerimaan Mahasiswa Magang Dari Uin Ar-Raniry Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 19 Januari, 2026 | Jam 1:25 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 136 Pembaca

Banda Aceh, Senin 19 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada hari ini. Program penerimaan mahasiswa magang ini merupakan bentuk kerja sama dan dukungan lembaga peradilan terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan pengalaman langsung terkait praktik peradilan syar’iyah di Aceh.

Mahasiswa yang diterima merupakan peserta magang dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Kehadiran mereka disambut baik oleh ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan mengenai tata kerja, struktur organisasi, serta etika dalam lingkungan peradilan syar’iyah. Melalui program ini, para mahasiswa diharapkan dapat memahami penerapan hukum acara, administrasi peradilan, serta pelayanan publik yang dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa magang merupakan kesempatan penting untuk memperkuat kompetensi mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja. “Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat memanfaatkan momen ini untuk belajar, beradaptasi, serta memahami bagaimana sistem peradilan berjalan dalam bingkai hukum syar’iyah di Aceh,” ujarnya.

Dengan dimulainya kegiatan magang ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan SDM di bidang hukum, serta memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi mahasiswa sekaligus kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya hukum di masa mendatang.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »