Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Jadi Pemateri dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jallad
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 22 April, 2026 | Jam 3:30 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 7 Pembaca

Banda Aceh — Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memenuhi undangan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sebagai pemateri dalam kegiatan peningkatan kompetensi jallad terkait penegakan qanun jinayah secara proporsional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026, bertempat di Ayani Hotel, Banda Aceh, dan diikuti oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja serta Wilayatul Hisbah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para peserta yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan materi mengenai kewenangan hakim pengawas dalam pelaksanaan eksekusi cambuk. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait peran hakim dalam memastikan pelaksanaan hukuman berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengawasan oleh hakim memiliki peran penting dalam menjamin pelaksanaan eksekusi tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, serta ketentuan hukum yang telah diatur dalam qanun jinayah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya antara Mahkamah Syar’iyah dan aparat penegak qanun, dalam mendukung pelaksanaan qanun jinayah secara profesional, transparan, dan akuntabel di Aceh.(Myq)


