
Banda Aceh — Mengawali pekan dengan semangat meningkatkan kualitas kinerja peradilan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara, Senin 31 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memastikan setiap perkara dapat ditangani secara optimal.
Rapat yang dimulai pukul 08.15 WIB ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, dan para Panitera Pengganti. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran kepaniteraan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas bagian dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut, koordinasi menjadi kunci utama untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap unsur yang terlibat memiliki peran strategis dalam menjaga agar proses administrasi maupun penyelesaian perkara dapat berjalan tanpa hambatan.
Dr. Amir Khalis menekankan bahwa penyelesaian perkara bukan hanya berkaitan dengan jumlah perkara yang dapat diselesaikan, tetapi juga menyangkut kualitas, ketepatan waktu, serta kepastian pelayanan kepada para pencari keadilan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik antaraparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
Rapat juga menjadi ruang untuk mengevaluasi berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepaniteraan dan persidangan. Melalui pembahasan bersama, setiap kendala dapat diidentifikasi lebih awal dan dicarikan solusi secara bersama-sama, sehingga kinerja penyelesaian perkara dapat terus ditingkatkan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan. Sinergi antara pimpinan, hakim, dan jajaran kepaniteraan diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja sekaligus menghadirkan proses penyelesaian perkara yang semakin efektif dan berkualitas.(MyQ)
Tinggalkan Balasan