Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Senin 31 Agustus 2026. Apel dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Rosnah Zaleha, Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, dan diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Dalam amanatnya, Dra. Hj. Rosnah Zaleha menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Integritas tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan amanah.

Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kehormatan dan profesionalitas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan aparatur yang telah mengambil Work From Home (WFH) agar tidak melupakan kewajiban administrasi. Laporan pelaksanaan WFH diharapkan segera disampaikan kepada bagian Kepegawaian sebagai bentuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, integritas dan kedisiplinan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan terus menjaga komitmen untuk bekerja secara jujur, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus mengingatkan seluruh aparatur bahwa integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas.(MyQ)