Banda Aceh, 2 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pembinaan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum dimulainya pelayanan. Pembinaan tersebut diberikan oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, H. Suhaimi, S.E., M.M., sebagai upaya memastikan pelayanan berjalan optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam pembinaannya, Bapak Sekretaris mengingatkan petugas PTSP untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, ramah, transparan, dan akuntabel, dengan menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Petugas juga diminta memberikan informasi yang benar dan jelas serta melayani seluruh masyarakat secara adil tanpa membedakan latar belakang.

Selain kualitas pelayanan, integritas dan profesionalitas menjadi perhatian utama. Petugas diingatkan untuk menghindari segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, maupun tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Setiap pengaduan maupun kendala pelayanan agar ditangani secara sopan, tenang, dan segera dikoordinasikan kepada atasan apabila diperlukan.

Kesiapan petugas dan lingkungan PTSP juga menjadi bagian penting dalam pembinaan. Seluruh petugas diminta menjaga kedisiplinan, ketepatan waktu, kerapian berpakaian, serta etika komunikasi. Area pelayanan harus tetap bersih dan rapi, sementara sarana dan prasarana dipastikan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk mendukung kelancaran pelayanan.

Melalui pembinaan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap petugas PTSP semakin memahami bahwa pelayanan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Nilai-nilai BerAKHLAK diharapkan terus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, profesional, berintegritas, dan terpercaya.(MyQ)