
Banda Aceh, 1 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian mahasiswa. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya permohonan penelitian dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) yang ditujukan kepada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Permohonan dari UIN Ar-Raniry diajukan oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah), Fakultas Syari’ah dan Hukum. Penelitian tersebut mengangkat tema mengenai wewenang hakim dalam memeriksa jaminan kemampuan nafkah dan berlaku adil dalam permohonan poligami, berdasarkan Pasal 41 Ayat C dan D PP No. 9 Tahun 1975.
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, Program Studi Ilmu Pemerintahan, juga mengajukan permohonan pengumpulan data dan keterangan untuk penelitian skripsi yang mengangkat tema peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan syariat Islam, khususnya dalam penanganan pelanggaran khalwat dan ikhtilath berdasarkan Qanun Jinayat.
Menanggapi permohonan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., menyampaikan dukungan terhadap kegiatan penelitian mahasiswa sebagai bagian dari kontribusi lembaga peradilan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, peradilan syariah, dan penerapan syariat Islam di Aceh.
Menurutnya, keterbukaan terhadap penelitian akademik juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan Mahkamah Syar’iyah. Data dan informasi yang dapat diberikan tentunya disesuaikan dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Melalui dukungan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap hasil penelitian mahasiswa dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperkaya wawasan mengenai praktik hukum dan peradilan syariah di Aceh. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung kegiatan akademik yang positif dan konstruktif.(MyQ)
Tinggalkan Balasan