Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali mengawali aktivitas pelayanan dengan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Briefing diisi dengan pembinaan dan pengarahan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Mujihendra, S.H.I., M.Ag. Dalam arahannya, beliau menyoroti pentingnya peran petugas meja informasi sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Beliau menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus diberikan secara jelas, tepat, benar, dan mudah dipahami. Petugas meja informasi dituntut memiliki pemahaman yang baik terhadap prosedur dan layanan yang tersedia, sehingga mampu memberikan jawaban yang sesuai serta membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Selain ketepatan informasi, sikap dan etika dalam berkomunikasi juga menjadi perhatian. Petugas PTSP diharapkan senantiasa bersikap ramah, santun, responsif, sabar, dan profesional dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat. Pelayanan yang baik tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menghadirkan rasa nyaman dan kepercayaan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui briefing pagi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus mendorong terwujudnya pelayanan PTSP yang profesional, transparan, informatif, dan berintegritas. Dengan komitmen bersama, setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin prima.(MyQ)