Banda Aceh, 8 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali melaksanakan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Briefing pagi kali ini diisi dengan pembinaan dan pengarahan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dra. Zuhrah, M.H. Dalam arahannya, beliau menyampaikan materi terkait Perkara Itsbat Nikah, khususnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman petugas dalam memberikan informasi dan pelayanan yang tepat kepada masyarakat.

Kegiatan briefing tersebut menjadi sarana bagi para pegawai dan petugas PTSP untuk menyamakan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab pelayanan. Dengan pemahaman yang baik, petugas diharapkan mampu memberikan informasi secara tepat serta melaksanakan pelayanan secara profesional, tertib, responsif, dan ramah.

Pada akhir arahannya, Dra. Zuhrah, M.H. juga memberikan motivasi kepada seluruh pegawai dan petugas pelayanan agar senantiasa menjaga semangat dalam menjalankan tugas. Beliau menekankan pentingnya untuk tetap semangat dan makin terus semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan briefing pagi yang dilaksanakan secara rutin, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional serta berorientasi pada pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik, cepat, tepat, dan berkualitas.(Al)