Banda Aceh — Kualitas pelayanan kepada masyarakat terus menjadi perhatian Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Hal tersebut kembali ditekankan dalam briefing pagi PTSP yang dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, dengan pembinaan dan pengarahan langsung dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis.

Dalam arahannya, Ketua mengingatkan seluruh petugas PTSP agar senantiasa berhati-hati dalam memberikan informasi kepada para pihak. Setiap informasi yang disampaikan harus dipastikan benar, jelas, dan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ketelitian menjadi hal penting, mengingat PTSP merupakan salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sikap ramah, responsif, dan komunikatif perlu diiringi dengan pemahaman yang tepat terhadap informasi yang disampaikan.

Ketua juga mengingatkan, apabila petugas menghadapi kendala atau pertanyaan terkait suatu perkara, jangan mengambil keputusan atau memberikan penjelasan berdasarkan asumsi. Petugas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Panitera Muda (Panmud) sesuai bidang perkara.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap informasi yang diterima para pihak benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelayanan PTSP tidak hanya cepat dan ramah, tetapi juga memberikan kepastian informasi bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui briefing pagi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat budaya kerja yang teliti, profesional, dan berintegritas. Pembinaan secara rutin diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.(MyQ)