HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH BERHASIL MENCAPAI PERKARA DAMAI - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH BERHASIL MENCAPAI PERKARA DAMAI

ms bandaaceh | Tanggal 22 September, 2022 | Jam 11:59 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 49 Pembaca

Banda Aceh, Kamis(22/09/2022) — Alhamdulillah, dengan Izin Allah SWT Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bukhari, S.H. berhasil mendamaikan para pihak menyangkut perihal Cerai Gugat dan Hak Asuh Anak di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dengan nomor registrasi No. 298/Pdt.G/2022/MS.Bna. Para pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani mediasi dan menyatakan untuk mencabut perkara.

Penggugat dan tergugat, merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator merupakan sebuah prestasi bagi beliau dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi para hakim mediator agar semakin banyak perkara yang berhasil di mediasi dan semoga menjadi ladang amal dan berkah bagi keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »