Banda Aceh, 15 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2026 dan Monitoring Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Rapat diikuti oleh Wakil Ketua,  Dra. Rosnah Zaleha, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag, serta staf PTIP. Evaluasi SAKIP menjadi momentum untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan sesuai perencanaan, target, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Dra. Rosnah Zaleha selaku Ketua Tim Survey turut menyampaikan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026. Penyampaian hasil survei menjadi bahan penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih memerlukan peningkatan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi SAKIP dan SKM sebagai dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat tersebut, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh meneguhkan komitmennya untuk membangun tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil evaluasi dan survei diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret sehingga peningkatan kinerja internal berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(MyQ)