Banda Aceh, 22 Oktober 2026, – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian akademik. Kegiatan ini memberi kesempatan kepada mahasiswa memahami penerapan hukum dan prosedur peradilan secara langsung.

MS Banda Aceh menerima permohonan penelitian dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Permohonan meliputi pengumpulan data, wawancara, dan observasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penelitian dari USK mengangkat tema “Implementasi Uqubat dalam Penanganan Jarimah Khalwat”. Sementara itu, penelitian dari UIN Ar-Raniry membahas “Analisis Faktor Penyebab Tingginya Angka Cerai Gugat di Banda Aceh”. Kedua tema mengkaji penerapan hukum dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Mahasiswa program magister UIN Ar-Raniry juga mengajukan penelitian untuk tugas mata kuliah Hukum Acara Peradilan dalam Islam, meliputi prosedur penerimaan dan pemeriksaan perkara, pemanggilan para pihak, mediasi, pembuktian, persidangan, hingga penyelesaian perkara.

Kegiatan ini memperkuat hubungan dengan perguruan tinggi dan mendukung kajian hukum berbasis praktik. Pelaksanaannya tetap memperhatikan izin, etika penelitian, kerahasiaan informasi para pihak, serta kelancaran pelayanan dan persidangan.

penelitian tersebut diharapkan menghasilkan kajian ilmiah yang bermanfaat untuk memperluas pemahaman tentang penerapan hukum, penyelesaian perkara, dan peran Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan pelayanan peradilan.

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen mendukung pendidikan dan pengembangan ilmu hukum melalui kerja sama akademik yang tertib dan profesional. Upaya ini sejalan dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(MyQ)